KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberi izin ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Tambahan areal tersebut berasal dari tumpukan lumpur hasil dari sedimentasi sungai dan waduk yang ada di Jakarta. Hasilnya sudah ada 20 hektare lahan yang bertambah di bibir pantai Ancol. Perizinan lahan ini penting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan ke pengelola Taman Impian Jaya Ancol tersebut, dalam hal ini PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk bisa mengembangkan kawasan wisata tersebut. Baca Juga: Klaim Anies reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi lainnya
Anies akan bangun museum sejarah Nabi Muhammad terbesar di Ancol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberi izin ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Tambahan areal tersebut berasal dari tumpukan lumpur hasil dari sedimentasi sungai dan waduk yang ada di Jakarta. Hasilnya sudah ada 20 hektare lahan yang bertambah di bibir pantai Ancol. Perizinan lahan ini penting Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan ke pengelola Taman Impian Jaya Ancol tersebut, dalam hal ini PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk bisa mengembangkan kawasan wisata tersebut. Baca Juga: Klaim Anies reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi lainnya