KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik motor maupun mobil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji memberikan insentif dalam bentuk keringanan pajak. "Bentuk dorongan kita untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik, baik mobil maupun sepeda motor adalah yang memberikan insentif pajak. Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9). Baca Juga: BMW dukung balapan Formula E di Jakarta
Anies akan beri keringan pajak dan parkir bagi pemakai kendaraan listrik di DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik motor maupun mobil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji memberikan insentif dalam bentuk keringanan pajak. "Bentuk dorongan kita untuk kegiatan mobilitas berbasis listrik, baik mobil maupun sepeda motor adalah yang memberikan insentif pajak. Jadi kita sedang menyusun ketentuannya untuk memberikan keringanan seringan-ringannya di aspek pajak," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9). Baca Juga: BMW dukung balapan Formula E di Jakarta