Anies akan panggil Kepala BPRD gara-gara NJOP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil Kepala BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) DKI Jakarta Edi Sumantri terkait pemetaan zona kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang bermasalah. Adapun masalah ini terletak pada beberapa kawasan non komersial yang NJOP nya ikut terseret naik.

“Karena itu saya sudah panggil Kepala BPRD saya minta review khusus zona yang mengalami perubahan agar kita bertindak adil. Bila perlu kita koreksi kebijaksanaan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/7).

Adapun alasan Anies merevisi aturan kenaikan NJOP ini adalah karena adanya laporan dari masyarakat terkait kenaikan NJOP hingga dua kali lipat di kawasan non komersial. Ini jelas bertentangan dengan program Anies yang menyerukan kepemimpinan berkeadilan.


“Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani padahal tidak merasakan perubahan kegiatan. Ini lagi proses, saya minta hari Senin-Selasa mereka presentasikan hasilnya,” ujar Anies.

Terkait dengan pemanggilan Edi Sumantri, salah seorang Humas BPRD membenarkan hal itu ketika dihubungi Kontan.co.id. Sayangnya ia enggan memberitahukan terkait isi pembicaraan antara Anies dan Faisal.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPRD Edi masih belum memberikan keterangan resmi terkait perubahan peraturan kenaikan NJOP di beberapa zona karena sedang menjalani rapat. Ia berjanji usai diperoleh keputusan terkait pemetaan zona kenaikan NJOP ia akan memberikan klarifikasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto