KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengubah peraturan gubernur yang mengatur tentang penggunaan kawasan Monumen Nasional. Kawasan Monas hingga saat ini tidak bisa digunakan untuk kegiataan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian. "Sekarang itu tidak boleh untuk kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu, nanti akan ada perubahan pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11). Anies sudah mengemukakan ide tersebut sejak masih kampanye pada Pilkada DKI 2017. Dulu, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.
Anies akan ubah Pergub soal penggunaan Monas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengubah peraturan gubernur yang mengatur tentang penggunaan kawasan Monumen Nasional. Kawasan Monas hingga saat ini tidak bisa digunakan untuk kegiataan keagamaan, kebudayaan, dan kesenian. "Sekarang itu tidak boleh untuk kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian, kegiatan pengajian juga tidak boleh, jadi bukan hanya kegiatan agama. Karena itu, nanti akan ada perubahan pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11). Anies sudah mengemukakan ide tersebut sejak masih kampanye pada Pilkada DKI 2017. Dulu, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.