KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya untuk menangani penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan realokasi anggaran dan mengalokasikan sebesar Rp 3,032 triliun hingga Mei 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan, anggaran yang dialokasikan hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,032 triliun dan selanjutnya ditambah lagi Rp 2 triliun hingga Mei. Baca Juga: Pemprov DKI mendata penerima bansos dari pemerintah pusat
Anies anggarkan Rp 3,03 triliun untuk tangani dampak covid-19 di DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya untuk menangani penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan realokasi anggaran dan mengalokasikan sebesar Rp 3,032 triliun hingga Mei 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan, anggaran yang dialokasikan hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,032 triliun dan selanjutnya ditambah lagi Rp 2 triliun hingga Mei. Baca Juga: Pemprov DKI mendata penerima bansos dari pemerintah pusat