KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan berkomitmen untuk memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu caranya yakni dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam. Merujuk hasil survey dari CSIS yang menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8%.
Anies Bakal Revisi UU KPK untuk Kembalikan Marwah Lembaga Antirasuah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan berkomitmen untuk memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu caranya yakni dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam. Merujuk hasil survey dari CSIS yang menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8%.