Anies Bakal Revisi UU KPK untuk Kembalikan Marwah Lembaga Antirasuah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan berkomitmen untuk memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu caranya yakni dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Merujuk hasil survey dari CSIS yang menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8%.


"Ironi KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Sudah Saatnya Negara Tak Diatur Para Pengusaha

Selain itu, Anies menekankan perlunya menuntaskan RUU Perampasan Aset. Baginya, RUU ini penting agar koruptor dapat dimiskinkan. "Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata dia.

Selain menuntaskan RUU Perampasan aset. Anies juga menyinggung perihal standar etik di tubuh KPK. Kata dia, standar etik di KPK saat ini sudah menurun. 

Karenanya, Anies menilai perlu kembali meningkatkan standar etik di KPK baik terhadap pimpinan maupun pegawainya.

"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Standar tinggi harus segera dikembalikan ke KPK. Tidak hanya UU, tetapi pimpinan dan seluruh staf harus bekerja dan etik yang sangat tinggi," tambahnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga akan memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.

"Rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti tadi disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf, bukan sekedar mencari pekerjaan tapi di tempat untuk memberantas korupsi," ungkapnya.

Anies juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya memburu pelaku korupsi. Ia berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil memburu koruptor.

"Kemudian kami berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor, sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat