KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga H-2 Pilkada, belum ada keputusan resmi dari presiden terkait menjadikan tanggal 27 Juni sebagai hari libur nasional. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengikuti segala bentuk keputusan presiden. "Kami mengikuti keputusan nasional," kata Anies saat ditemui di Polda Metrojaya Jakarta, Senin (25/6). Anies kemudian menjelaskan bahwa jika pemerintah mencanangkan Pilkada sebagai hari libur nasional, maka ia akan mengikuti keputusan tersebut. Hal ini juga berlaku bagi seluruh karyawan Pemprov DKI. "Iya dong (libur) kalau semua wilayah libur kami mengikuti keputusan presiden," tegasnya.
Anies Baswedan akan liburkan pegawai Pemprov DKI pada hari Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga H-2 Pilkada, belum ada keputusan resmi dari presiden terkait menjadikan tanggal 27 Juni sebagai hari libur nasional. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengikuti segala bentuk keputusan presiden. "Kami mengikuti keputusan nasional," kata Anies saat ditemui di Polda Metrojaya Jakarta, Senin (25/6). Anies kemudian menjelaskan bahwa jika pemerintah mencanangkan Pilkada sebagai hari libur nasional, maka ia akan mengikuti keputusan tersebut. Hal ini juga berlaku bagi seluruh karyawan Pemprov DKI. "Iya dong (libur) kalau semua wilayah libur kami mengikuti keputusan presiden," tegasnya.