KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengancam untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang ada di wilayah Jakarta yang tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab dari evaluasi pada hari Senin (13/4) Gubernur DKI Jakarta menemukan adanya kegiatan oleh perusahaan-perusahaan yang berlokasi di wilayah Jakarta selama masa PSBB berlangsung. Baca Juga: Ojek Online di Jakarta diatur Gubernur Anies dan dua menteri, mana yang dipatuhi
Anies Baswedan ancam beri sanksi tegas perusahaan masih nekat beroperasi saat PSBB
KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengancam untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang ada di wilayah Jakarta yang tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab dari evaluasi pada hari Senin (13/4) Gubernur DKI Jakarta menemukan adanya kegiatan oleh perusahaan-perusahaan yang berlokasi di wilayah Jakarta selama masa PSBB berlangsung. Baca Juga: Ojek Online di Jakarta diatur Gubernur Anies dan dua menteri, mana yang dipatuhi