Anies Baswedan Apresiasi Putusan MKMK yang Mencopot Posisi Ketua MK Anwar Usman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Ia berharap, langkah itu bisa menjaga kehormatan MK.

Baca Juga: Putusan MKMK, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Pilpres Ini Telah Dimulai dengan Luka Serius


“Ini selesai, kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi,” ujar Anies di Gedung Menara Bank Mega, Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, MKMK telah mengambil keputusan dengan obyektif berdasarkan berbagai bukti yang ada. Bagi Anies, MK, MKMK harus menjadi badan yang terus menjaga independensinya.

“Majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih,” tutur dia.

“Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini, kita bicara soal konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi,” imbuhnya.

Baca Juga: Anwar Usman: Ada yang Tega Mengatakan MK Sebagai Mahkamah Keluarga

Adapun MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan mencopotnya dari posisi Ketua MK.

Ia juga tidak diperbolehkan ikut campur dalam peradilan terkait sengketa pemilu. Kemudian, MKMK meminta Wakil Ketua MK segera menentukan ketua baru dalam waktu 2x24 jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKMK Copot Anwar Usman, Anies: Mudah-mudahan Jaga Marwah Konstitusi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto