KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh supir mikrolet Abdul Rosyid ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui gugatan perdata. Gugatan tersebut terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat yang dinilai Abdul Rosyid merugikan pekerjaannya. Dalam gugatan ini, Abdul Rosyid bersama beberapa pengemudi lainnya didampingi kuasa hukum dari Perkumpulan Advokat Kebijakan Publik untuk Masyarakat Indonesia (Pakubumi).
Anies Baswedan digugat ke Pengadilan Negeri Jakpus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh supir mikrolet Abdul Rosyid ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui gugatan perdata. Gugatan tersebut terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat yang dinilai Abdul Rosyid merugikan pekerjaannya. Dalam gugatan ini, Abdul Rosyid bersama beberapa pengemudi lainnya didampingi kuasa hukum dari Perkumpulan Advokat Kebijakan Publik untuk Masyarakat Indonesia (Pakubumi).