JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bersama Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait over budgeting guru Rp 23,3 triliun.Abi Rekso Panggalih, perwakilan FMPP menyampaikan, over budgeting di Kemendikbud pada masa kepemimpinan Anies itu ada indikasi tindakan korupsi. "Kami menduga saat itu adanya korupsi secara sistematis dalam Kemendikbud sampai adanya kesalahan perhitungan, karena over budgeting ini nilainya tidak kecil," ungkap Abi di Gedung KPK, Senin (3/4).Adapun laporannya ini didasari dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Agustus 2016 lalu. Saat itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.
Anies Baswedan dilaporkan ke KPK soal dana Rp 23 T
JAKARTA. Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) bersama Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait over budgeting guru Rp 23,3 triliun.Abi Rekso Panggalih, perwakilan FMPP menyampaikan, over budgeting di Kemendikbud pada masa kepemimpinan Anies itu ada indikasi tindakan korupsi. "Kami menduga saat itu adanya korupsi secara sistematis dalam Kemendikbud sampai adanya kesalahan perhitungan, karena over budgeting ini nilainya tidak kecil," ungkap Abi di Gedung KPK, Senin (3/4).Adapun laporannya ini didasari dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Agustus 2016 lalu. Saat itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.