Anies Baswedan janji perbesar pelatihan guru



JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji akan memperbesar akses pelatihan guru di Indonesia. Janji yang ia ucapkan ini berkaitan dengan kebijakannya menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di tengah berjalannya pelatihan guru.

Anies menjelaskan, pelatihan dan pengembangan guru sampai saat ini berjalan dengan cukup baik. Hanya saja, ia menilai upaya pengembangan guru itu belum maksimal sehingga menjadi salah satu alasan sulitnya menerapkan Kurikulum 2013.

"Tidak pernah rugi (kalau untuk) pelatihan guru. Pelatihan guru justru akan kita terbesar," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12).


Menurut Anies, pelatihan dan pengembangan guru menjadi kunci utama sebelum mengubah dan menerapkan kurikulum pendidikan. Ia menyatakan, penerapan kurikulum baru belum dapat dilakukan selama guru tidak memiliki kesiapan.

Saat ditanya mengenai nasib buku Kurikulum 2013 yang telah dicetak, Anies mengatakan bahwa buku-buku tersebut akan disimpan dengan baik di sekolah. Buku-buku itu akan digunakan jika nanti kurikulum pendidikan diubah dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013.

"Kuncinya adalah pengembangan guru karena guru yang menjalankan. Buku yang sudah dicetak disimpan di sekolah. Kalau kita lakukan ini dengan baik, buku disimpan, ketika insya Allah kita jalankan lagi bisa dipakai," ujarnya.

Anies telah menginstruksikan agar sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan kurikulum baru selama tiga semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi lebih lanjut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyatakan kecewa dengan keputusan Anies. Ia menganggap kebijakan menghentikan Kurikulum 2013 merupakan sebuah kemunduran.

Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Adapun Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan pada 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan