KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan
down payment (DP) Rp 0 dibahas ulang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI tahun 2020. Sebab, anggaran itu dipangkas Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020. Anggaran yang disetujui hanya Rp 500 miliar.
Baca Juga: KUA PPAS disepakati, Anies janji transparan soal rincian RAPBD "Masih dalam pembicaraan, nanti tunggu sampai final RAPBD. Mudah-mudahan nanti masih bisa dibahas semuanya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). Anies ingin mempertahankan anggaran untuk dana talangan pembelian rusunami DP Rp 0. Sebab, anggaran itu terkait dengan kegiatan strategis daerah yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. "Kami ingin pastikan pokoknya semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan terpilih menjadi ketua asosiasi pemerintah provinsi seluruh Indonesia Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dana talangan dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019. Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 1 triliun setelah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 25 November 2019 karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit. Setelah dipangkas menjadi Rp 1 triliun, rancangan KUA-PPAS 2020 masih defisit. DPRD dan Pemprov DKI sepakat untuk kembali menyisir rancangan KUA-PPAS 2020. Hasilnya, DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan dalam rapat pimpinan gabungan pada Rabu kemarin.
Baca Juga: Mendagri: Pak Anies, Jakarta kayak Kampung dibanding Shanghai Sementara Pemprov DKI meminta dana talangan tetap ada, namun anggarannya dikurangi menjadi Rp 500 miliar. Anggaran untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah itu akhirnya disepakati Rp 500 miliar dalam KUA-PPAS 2020. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 atau RAPBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI. (Nursita Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Dana Talangan Rusunami DP Rp 0 Dipangkas Rp 1,5 T, Anies Minta Dibahas Ulang" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .