KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutihan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada masyarakatnya dalam rangka HUT Jakarta ke-491 tahun ternyata sangat ditunggu-tunggu. Hal ini disampaikan oleh Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/6). "Tapi pengalaman selama ini sering ditunggu bahkan masyarakat itu banyak yang bertanya kapan ada lagi pembebasan sanksi," kata Anies. Anies meyatatakan bahwa tidak ada sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak mengikuti pemutihan pajak. Anies berharap ini di sebarluaskan ke tingkat kecamatan guna membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Anies Baswedan: Pemutihan sanksi pajak itu ditunggu-tunggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutihan pajak yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada masyarakatnya dalam rangka HUT Jakarta ke-491 tahun ternyata sangat ditunggu-tunggu. Hal ini disampaikan oleh Gubermur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/6). "Tapi pengalaman selama ini sering ditunggu bahkan masyarakat itu banyak yang bertanya kapan ada lagi pembebasan sanksi," kata Anies. Anies meyatatakan bahwa tidak ada sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak mengikuti pemutihan pajak. Anies berharap ini di sebarluaskan ke tingkat kecamatan guna membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat.