KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif moda raya terpadu (MRT) yang telah disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta bakal berlaku saat MRT beroperasi komersial, yakni 1 April 2019. "Insya Allah (berlaku per 1 April)," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/5). Anies mengatakan, perhitungan tarif yang diterapkan untuk MRT berbeda dengan transjakarta yang satu tarif. Adapun tarif MRT bervariasi dari Rp 3.000 hingga Rp 14.000. "Jadi kalau ditanya berapa tarif MRT, lah Anda mau naik dari mana, tujuannya ke mana, dari situ keluar tarifnya," ujar Anies.
Anies Baswedan: Pengenaan tarif MRT akan diberlakukan pada 1 April 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif moda raya terpadu (MRT) yang telah disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta bakal berlaku saat MRT beroperasi komersial, yakni 1 April 2019. "Insya Allah (berlaku per 1 April)," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/5). Anies mengatakan, perhitungan tarif yang diterapkan untuk MRT berbeda dengan transjakarta yang satu tarif. Adapun tarif MRT bervariasi dari Rp 3.000 hingga Rp 14.000. "Jadi kalau ditanya berapa tarif MRT, lah Anda mau naik dari mana, tujuannya ke mana, dari situ keluar tarifnya," ujar Anies.