Anies Baswedan: PSBB ketat diperpanjang selama 14 hari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta kembali diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," dikutip dari Kepgub yang ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada 22 Januari 2021 itu. 


Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19. 

Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021). 

Baca Juga: Anies kembali perpanjang PSBB ketat di Ibu Kota 26 Januari-8 Februari, ini aturannya

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Airlangga, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis. 

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan. Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona. 

"Yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Airlangga. 

Baca Juga: Anies Baswedan memaparkan tren perubahan yang terjadi pasca pandemi Covid-19

Jika dirinci, ada 73 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM jilid pertama. Hasilnya, 29 kabupaten atau kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19. Kemudian, 41 kabupaten atau kota berada pada zona risiko sedang, dan hanya 3 kabupaten atau kota yang berisiko rendah menularkan virus corona. 

Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah. Sementara, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten atau kota.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Perpanjang Masa PSBB Ketat di Jakarta sampai 8 Februari" Penulis : Rosiana Haryanti Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Anies serahkan koordinasi penanganan Covid-19 ke pusat, ini penjelasan Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie