KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mewujudkan Kota Jakarta yang aman, tertib, nyaman, dan indah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penertiban reklame. Pemda DKI tak sendiri dalam operasi ini, tapi juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelum melakukan operasi penertiban, Anies menggelar Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di Provinsi DKI Jakarta, di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi (19/10). Apel ini diikuti oleh jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait lainnya. Turut hadir Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif. Penertiban reklame pertama dilakukan pada satu titik reklame di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, milik PT Warna Warni Media.
Anies gelar operasi penertiban reklame di jalan protokol DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mewujudkan Kota Jakarta yang aman, tertib, nyaman, dan indah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan penertiban reklame. Pemda DKI tak sendiri dalam operasi ini, tapi juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelum melakukan operasi penertiban, Anies menggelar Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di Provinsi DKI Jakarta, di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi (19/10). Apel ini diikuti oleh jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait lainnya. Turut hadir Wakil Ketua KPK RI, Laode Muhammad Syarif. Penertiban reklame pertama dilakukan pada satu titik reklame di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, milik PT Warna Warni Media.