KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama ini tak ada satu provinsi pun di Indonesia yang melarang profesi sebagai penarik becak. "Sebetulnya saya selalu bilang, hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak. Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak, tidak ada dalam undang-undang satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3). Selain itu, lanjutnya, tidak ada undang-undang yang melarang pekerjaan sebagai penarik becak. "Hanya perda di Jakarta dan perdanya itu melarang eksistensinya. Nah, ini bagian dari masa lalu. Kita sekarang Jakarta sudah berubah," kata dia.
Anies: Hanya Jakarta yang melarang profesi penarik becak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama ini tak ada satu provinsi pun di Indonesia yang melarang profesi sebagai penarik becak. "Sebetulnya saya selalu bilang, hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak. Tidak ada satu provinsi pun yang melarang profesi sebagai penarik becak, tidak ada dalam undang-undang satu pun pasal yang melarang orang bekerja sebagai abang becak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3). Selain itu, lanjutnya, tidak ada undang-undang yang melarang pekerjaan sebagai penarik becak. "Hanya perda di Jakarta dan perdanya itu melarang eksistensinya. Nah, ini bagian dari masa lalu. Kita sekarang Jakarta sudah berubah," kata dia.