Anies ingin semua staf masuk dalam TGUPP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memasukkan stafnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuknya.

"Semuanya akan dimasukkan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11).

Anies mengatakan, semua orang yang akan bekerja dengan gubernur harus memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan. Dengan begitu, Anies menyebut orang yang bekerja membantunya bisa mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka.


"Semua orang yang nanti akan membantu dimasukkan ke dalam TGUPP dilakukan pengangkatan, dibuatkan tanggung jawab yang jelas, bisa dievaluasi dengan jelas, dan semuanya berseragam seperti kami semua," katanya.

Anies menjelaskan, jika tidak ada SK pengangkatan, status mereka akan dipertanyakan saat mewakili gubernur bertemu berbagai pihak. Anies tidak ingin hal itu terjadi pada masa pemerintahannya. Menurut Anies, SK pengangkatan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

TGUPP nantinya akan digaji menggunakan APBD DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran Rp 28 miliar dalam Rancangan APBD 2018 untuk TGUPP.

"Jadi, yang menjadi kunci justru pada pengangkatannya. Konsekuensi dari itu baru alokasi dananya," ucap Anies.

 Pada era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, staf pribadi gubernur dengan TGUPP merupakan hal berbeda. Staf biasanya diisi orang-orang yang bekerja membantu gubernur di luar dari instansi pemerintahan.

Biasanya, keberadaan mereka melekat dengan gubernur. Pada era Ahok, staf-staf juga diisi anak magang yang berkinerja baik.

Sementara TGUPP merupakan penasihat gubernur yang berada di instansi pemerintahan. Biasanya diisi PNS senior non-eselon. (Nursita Sari)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Anies: Semua yang Bantu Akan Masuk TGUPP, Diangkat, dan Berseragam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie