KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Diskotek Diamond di Jakarta Barat harus ditutup terkait dengan pelanggaran dalam penggunaan narkoba. "Kemarin sore Kepala Satpol PP datang melaporkan mengenai Diamond bagaimana tindak lanjutnya, di mana di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunaan narkoba. Lalu, beliau tanyakan bagaimana langkah ke depan? Kami jalankan Perda Nomor 6 itu (Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11). Anies ingin penindakan terhadap tempat hiburan malam yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba benar-benar tegas. Karena itu, Diskotek Diamond tidak bisa lagi membuka usaha sejenis.
Anies instruksikan tutup Diskotek Diamond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Diskotek Diamond di Jakarta Barat harus ditutup terkait dengan pelanggaran dalam penggunaan narkoba. "Kemarin sore Kepala Satpol PP datang melaporkan mengenai Diamond bagaimana tindak lanjutnya, di mana di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunaan narkoba. Lalu, beliau tanyakan bagaimana langkah ke depan? Kami jalankan Perda Nomor 6 itu (Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11). Anies ingin penindakan terhadap tempat hiburan malam yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba benar-benar tegas. Karena itu, Diskotek Diamond tidak bisa lagi membuka usaha sejenis.