KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Anies Baswedan memastikan selama perpanjangan PSBB di wilayah Jakarta yang mulai berlangsung Jumat, 5 Juni 2020, mulai ada kelonggaran untuk pergerakan penduduk. Terutama untuk penggunaan kendaraan pribadi. Bila sebelumnya kapasitas kendaraan pribadi maksimal kapasitas yang bisa dipakai 50% saja untuk roda empat, dan satu pengemudi saja tanpa pembonceng bagi sepeda motor, maka di masa transisi ini yang dimulai 5 Juni sudah bisa dipakai untuk kapasitas penuh. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta, inilah kegiatan yang boleh diadakan
Anies: Kendaraan pribadi bisa full kapasitas tapi dengan catatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Anies Baswedan memastikan selama perpanjangan PSBB di wilayah Jakarta yang mulai berlangsung Jumat, 5 Juni 2020, mulai ada kelonggaran untuk pergerakan penduduk. Terutama untuk penggunaan kendaraan pribadi. Bila sebelumnya kapasitas kendaraan pribadi maksimal kapasitas yang bisa dipakai 50% saja untuk roda empat, dan satu pengemudi saja tanpa pembonceng bagi sepeda motor, maka di masa transisi ini yang dimulai 5 Juni sudah bisa dipakai untuk kapasitas penuh. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB Jakarta, inilah kegiatan yang boleh diadakan