KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 100 triliun per tahun. Anies mengetahui data itu dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengoreksi kerugian Rp 65 triliun yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas tentang tata kelola transportasi di Jabodetabek. "Kemarin ketika rapat sudah mulai, tertutup, teman-teman media sudah keluar, angka itu dikoreksi oleh Pak Wakil Presiden, dan kami juga angkanya sama, yaitu Rp 100 triliun, bukan Rp 65 triliun lagi, besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/1). Kerugian Rp 100 triliun itu salah satunya disebabkan oleh sulitnya mengatur transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya, mengingat kewenangan pengaturan transportasi di Jabodetabek yang tersebar. "Beliau (Jokowi) menunjukkan kasus-kasus betapa sulitnya mengatur kendaraan umum di Jakarta kalau kewenangannya tersebar, karena itu kewenangan harus dikonsolidasi," kata Anies.
Anies: Kerugian kemacetan di Jabodetabek capai Rp 100 triliun setahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 100 triliun per tahun. Anies mengetahui data itu dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengoreksi kerugian Rp 65 triliun yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat terbatas tentang tata kelola transportasi di Jabodetabek. "Kemarin ketika rapat sudah mulai, tertutup, teman-teman media sudah keluar, angka itu dikoreksi oleh Pak Wakil Presiden, dan kami juga angkanya sama, yaitu Rp 100 triliun, bukan Rp 65 triliun lagi, besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/1). Kerugian Rp 100 triliun itu salah satunya disebabkan oleh sulitnya mengatur transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya, mengingat kewenangan pengaturan transportasi di Jabodetabek yang tersebar. "Beliau (Jokowi) menunjukkan kasus-kasus betapa sulitnya mengatur kendaraan umum di Jakarta kalau kewenangannya tersebar, karena itu kewenangan harus dikonsolidasi," kata Anies.