Anies: Konsep penataan Tanah Abang sesuai aturan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penutupan jalan di Tanah Abang untuk memafilitasi pedagang kaki lima (PKL) adalah upaya untuk mengakomodasi semua pihak.

Terkait berbagai kontra dan masalah setelah kebijakan itu mulai dijalankan, Anies hanya mengatakan konsep penataan itu sudah sesuai aturan.

"Kami akan jelas berpihak pada mereka yang juga ingin mendapatkan kesempatan hidup, kesempatan untuk merasakan peredaran kegiatan ekonomi di wilayah Tanah Abang, jadi kami akan tata semuanya. Kita akan lakukan review dan kita akan pastikan bahwa penataan ini memberikan manfaat bagi semuanya," kata Anies ditemui di Jagakarsa, Sabtu (23/12).


Ketika ditanya soal undang-undang yang dianggap dilanggar Pemprov DKI dalam menerapkan kebijakan ini, Anies mengatakan semua aturan sudah dikaji pihaknya.

Adapun soal keluhan para pedagang yang penghasilannya menurun setelah difasilitasi, Anies mengatakan akan memantau terus perkembangan.

"Kita punya staf di Tanah Abang banyak sekali yang sekarang sedang kerja, me-review, kita ingin semua perubahan yang dilakukan di sana itu dipantau pelaksanaannya," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang. Jalan sepanjang 400 meter itu ditutup agar pedagang kaki lima bisa berjualan di area tersebut.

Pemprov DKI juga menyediakan 372 tenda yang bisa didapatkan secara gratis tanpa pungutan retribusi. Penataan itu telah dimulai sejak Jumat kemarin dan akan berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Anies: Kami Berpihak pada Mereka yang Ingin Dapat Kesempatan Hidup di Tanah Abang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie