KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa terduga sudah menerbitkan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomo 237 tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020. Isinya adalah pemberian izin perluasan areal Dunia Fantasi dan Taman Impian Jaya Ancol. Dalam surat tersebut, Anies mengizinkan perluasan kawasan Dunia Fantasi seluas 35 hektare. Sedangkan untuk Taman Impian Jaya Ancol iziin perluasan yang sudah diberi lampu hijau oleh Pemeritah Provinsi IDKI Jakarta adalah seluas 120 hektare. Baca Juga: Anies dikritik langgar janjinya sendiri karena memberi izin reklamasi Ancol
Anies memberi izin perluasan areal Ancol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa terduga sudah menerbitkan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomo 237 tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020. Isinya adalah pemberian izin perluasan areal Dunia Fantasi dan Taman Impian Jaya Ancol. Dalam surat tersebut, Anies mengizinkan perluasan kawasan Dunia Fantasi seluas 35 hektare. Sedangkan untuk Taman Impian Jaya Ancol iziin perluasan yang sudah diberi lampu hijau oleh Pemeritah Provinsi IDKI Jakarta adalah seluas 120 hektare. Baca Juga: Anies dikritik langgar janjinya sendiri karena memberi izin reklamasi Ancol