KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan. Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7). Baca Juga: Mendagri: Ada gubernur yang hampir tiap minggu izin ke luar negeri
Anies mengaku tak punya kewenangan mendesak pemilihan wakil gubernur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk mendesak agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilakukan. Kewenangan sepenuhnya terkait hal itu, kata Anies, berada di tangan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Ya kan begini, yang terkait dengan wagub, gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan dan lain-lain pada gubernur," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/7). Baca Juga: Mendagri: Ada gubernur yang hampir tiap minggu izin ke luar negeri