KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengkaji ulang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta tersebut ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018. "Kami tarik untuk sementara. Kami tarik dulu untuk di-review Pak Gubernur," ujar Yayan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12).
Anies mengkaji ulang satu raperda reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengkaji ulang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta tersebut ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018. "Kami tarik untuk sementara. Kami tarik dulu untuk di-review Pak Gubernur," ujar Yayan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12).