Anies minta polisi proses hukum pelaku vandalisme di Hari Buruh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan polisi untuk memproses pelaku vandalisme di May Day atau Hari Buruh kemarin. Ia menyayangkan fasilitas publik dirusak dalam perayaan itu. 

"Tentu saja kita ingin semua ungkapan aspirasi dilakukan dengan damai, dengan tertib. Dan bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu maka aparat penegak hukum silakan melakukan proses hukumnya," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/5). 

Anies mengatakan, pagar yang roboh dan beton pembatas yang dicoret-coret sudah diperbaiki. Ia memastikan pagi ini fasilitas publik itu sudah normal kembali. "Saya waktu itu instruksikan malam sudah harus selesai, Pak Wali Kota jawab 'Siap Pak'. Sore hari lapor sudah beres semuanya," kata Anies. 


Peringatan Hari Buruh Internasional 2019 di Jakarta, Rabu (1/5/2019), tercoreng dengan adanya sejumlah sarana dan prasarana milik PT Transjakarta yang rusak imbas aksi massa. Pagar pembatas di Halte Tosari ambruk setelah terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan polisi pada Rabu siang. 

Pagar itu tak mampu menahan beban massa yang terdesak. Sementara itu, separator jalan pada jalur transjakarta di sekitar Monumen Nasional menjadi korban vandalisme oleh peserta aksi. 

Tulisan tersebut berwana hitam dengan warna dasar separator berwarna abu-abu. Selain separator jalur transjakarta, moveable concrete barrier yang dipasang polisi sebagai barikade juga tak luput dari coretan massa. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Vandalisme di Hari Buruh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi