Anies minta waktu untuk lunasi utang pada buruh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru satu bulan menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno telah disebut mengingkari janji kampanye mereka. Itu berawal dari penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Pada saat Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga didukung kelompok-kelompok buruh setelah menandatangani sebuah kontrak politik dengan mereka. Kontrak tersebut menjadi janji atau utang yang harus dibayar saat Anies-Sandi menjabat.

Ada 10 poin dalam kontrak politik itu. Poin kesatu menjadi poin pertama yang menurut para buruh, telah diingkari Anies-Sandi.


"Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003," isi poin pertama kontrak politik itu.

 Anies telah menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035, atau naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain. Dengan menggunakan PP 78 Tahun 2015, Anies disebut telah mengingkari janjinya.

"Pertama adalah kontrak politik dengan Gubernur DKI yang adalah UMP. Kita sudah bahas dan dikaji dalam tiga bulan dengan beberapa pertemuan dan disepakati. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk ingkar dari kontrak politik," kata Ketua Koalisi Buruh Jakarta Winarto ketika berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11) lalu.

Poin pertama kontrak politik itu bagai buah simalakama untuk Anies dan Sandi. Sebab, menetapkan UMP dengan PP 78 Tahun 2015 merupakan ketentuan yang dibuat pemerintah pusat kepada semua daerah. Jika mengikuti PP 78, Anies-Sandi mengingkari janji dengan buruh. Namun jka tidak mengikuti PP 78, Anies-Sandi tidak taat pada ketentuan pemerintah pusat.

Minta waktu

Beberapa saat Anies sempat tidak mau berkomentar jika ditanya mengenai kontrak politik. Pada malam hari, setelah para buruh yang berdemo di Balai Kota pulang, barulah Anies buka suara.

Dia membenarkan ada kontrak politik antara dirinya dengan para buruh.

"Ya ada (kontrak politik)," ujar Anies.

Anies beralasan dirinya baru menjabat dua minggu ketika proses UMP sudah dalam tahap pengambilan keputusan. Sebuah keputusan besar harus diambil pada usia pemerintahannya yang masih belum seumur jagung.

 Dia meminta waktu kepada buruh untuk bisa memenuhi utang-utangnya. Menurutnya, dia tidak menjabat hanya untuk 2 pekan saja, melainkan sampai 5 tahun ke depan. Selama itu, dia memastikan janji-janjinya kepada buruh akan ditepati.

"Kami akan tunaikan semuanya, tapi ada hal yang bisa kami kerjakan minggu pertama, ada yang di bulan pertama, ketiga, tidak semuanya bisa diselesaikan dalam minggu pertama dan kedua," ujar Anies.

"Karena itu beri kami waktu dan kami akan tunaikan semua dengan baik," tambah dia. (Jessi Carina)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Ketika Anies Minta Waktu untuk Bisa Lunasi "Utangnya" pada Buruh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie