Anies minta warga Jakarta untuk Social Distancing Measure, apakah itu?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menganjurkan seluruh warga Jakarta untuk melakukan Social Distancing Measure.

Hal ini terkait dengan upaya pencegahan penularan virus corona (COVID-19) di wilayah Jakarta.

"Dalam menjalani hari-hari ke depan, warga Jakarta harus melakukan yang biasanya disebut sebagai Social Distancing Measure, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, mehindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tutur Anies dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/3/2020).


Baca Juga: Hambat penyebaran corona, Jakarta bebas ganjil genap mulai hari ini

Anies menyampaikan, seluruh warga harus waspada dan disiplin dalam mengatur interaksi. Pasalnya, menurut Anies, penularan virus corona terjadi karena interaksi dari orang ke orang.

"Karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, kita semua harus terlibat, kita semua harus mencegah," lanjutnya.

Anies mengatakan, Social Distancing Measure ini bisa tindakan pencegahan penularan virus tersebut.

Dalam melaksanakan Social Distancing Measure tersebut, Anies menyampaikan sejumlah hal yang harus dilaksanakan warga Jakarta:

1. Jangan keluar rumah kecuali amat penting

Anies meminta seluruh warga Jakarta untuk tidak keluar rumah kecuali karena memiliki urusan yang amat penting.

"Sebisa mungkin kerjakan pertemuan secara jarak jauh, jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga," tegas Anies.

"Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga, dan itu artinya menyelamatkan orang banyak," tambahnya.

Baca Juga: Transjakarta hanya operasikan 13 rute hingga 30 Maret 2020, rute mana saja?

Editor: Yudho Winarto