KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meledaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli. "Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Anies minta warga olahraga di rumah, ini sanksi jika ada yang melanggar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meledaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli. "Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).