KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden-wakil presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran gugatan melalui online pada pukul 01.00 malam tadi. Lalu, pagi ini tim hukum mendatangi MK untuk menyerahkan berkas dan proses administrasi. "Dalam permohonan ini banyak hal yang kami sampaikan, tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan," ujar Ari dalam konferensi pers di MK, Kamis (21/3).
Anies-Muhaimin Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden-wakil presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendaftaran gugatan melalui online pada pukul 01.00 malam tadi. Lalu, pagi ini tim hukum mendatangi MK untuk menyerahkan berkas dan proses administrasi. "Dalam permohonan ini banyak hal yang kami sampaikan, tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan," ujar Ari dalam konferensi pers di MK, Kamis (21/3).