KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pajak yang disetorkan Hotel dan Griya Pijat Alexis mencapai Rp 36 miliar per tahun. Namun, dia menyebut angka itu kecil sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. "Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11). Tidak hanya Alexis, Anies juga memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar aturan. Dia tidak mempermasalahkan potensi pajak akan hilang dari tempat-tempat hiburan yang ditertibkan.
Anies: Pajak Alexis kecil, cuma Rp 36 M per tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pajak yang disetorkan Hotel dan Griya Pijat Alexis mencapai Rp 36 miliar per tahun. Namun, dia menyebut angka itu kecil sehingga tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. "Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11). Tidak hanya Alexis, Anies juga memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar aturan. Dia tidak mempermasalahkan potensi pajak akan hilang dari tempat-tempat hiburan yang ditertibkan.