KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta. Berarti ini adalah PSBB yang ketiga yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta. PSBB di wilayah Jakarta sejatinya akan berakhir tanggal 21 Mei 2020. PSBB berikutnya bakal berlangsung mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni 2020. “Saya harap ini menjadi PSBB penghabisan,” katanya dalam paparan publik digital, Selasa (19/5). Baca Juga: Resor di Kepulauan Seribu diberi izin beroperasi kembali
Perpanjangan PSBB tersebut, kata Anies, tentu dengan mempertimbangkan kajian ilmiah. Dalam hal ini adalah tingkat penularan antar satu warga ke warga lainnya. Saat ini tingkat ketertularan warga terhadap Covid-19 di sekitar angka 1. Artinya satu warga bisa menularkan ke satu warga lainnya. Baca Juga: Sediakan dine in, 15 restoran dan hotel di Jakarta kena denda puluhan juta rupiah Angka tersebut sudah turun ketimbang yang terjadi pada bulan Maret saat Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB. Kala itu, satu warga di Jakarta bisa menularkan ke tiga warga. “Kenapa bisa turun, karena banyak warga Jakarta yang berada di rumah,” tuturnya. Baca Juga: Hore! orang kaya juga dapat insentif pemerintah hingga Rp 25 triliun Saat penerapan PSBB, sekitar 60% warga Jakarta berada di Rumah. Ini berkat adanya larangan tempat publik beroperasi, hingga penutupan kantor dan sekolah. Situasi ini membuat tingkat ketertularan warga Jakarta terhadap Covid-19 semakin menurun. Efeknya adalah tambahan jumlah pasien positif Covid-19 condong menurun. Namun memasuki bulan Ramadan, kata Anies, situasi berbeda. “Justru di bulan Ramadan ini terjadi kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Jakarta,” tuturnya. Penyebabnya adalah masih banyaknya warga yang keluar rumah saat malam. Makanya ia berharap di PSBB penghabisan ini, kesadaran masyarakat Jakarta untuk tetap disiplin dirumah menjadi penting. Karena dengan cara inilah penyebaran COvid-19 bisa ditekan lagi. “Minimal situasi sekarang ini akan kita pertahankan sampai PSBB yang terakhir,” harapnya.