KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Anies Baswedan resmi memperjanjang masa pemberlakukan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Anies memberi alasan bahwa masih ada daerah-daerah yang perlu penangan khusus dalam pengendalian penyebaran virus corona. Dari sebanyak 2.741 rukun warga (RW) di Jakarta, ada 66 RW yang masih ditemukan adanya kasus corona yang cukup tinggi. “Kami menetapkan bulan Juni ini PSBB di perpanjang mulai 5 Juni dan sekaligus sebagai masa transisi menuju kehidupan normal,” kata Anies Baswedan dalam paparan publik secara digital, Kamis (4/6). Meski memperpanjanga PSBB, tapi karena di masa transisi, maka ada beberapa kegiatan yang boleh dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan. Anies menyebut masa transisi di bulan Juni ini sebagai fase pertama masa transisi. “Di Fase pertama ini, ada kelonggaran untuk beberapa kegiatan saja,” katanya.
Anies perpanjang PSBB Jakarta, inilah kegiatan yang boleh diadakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Anies Baswedan resmi memperjanjang masa pemberlakukan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Anies memberi alasan bahwa masih ada daerah-daerah yang perlu penangan khusus dalam pengendalian penyebaran virus corona. Dari sebanyak 2.741 rukun warga (RW) di Jakarta, ada 66 RW yang masih ditemukan adanya kasus corona yang cukup tinggi. “Kami menetapkan bulan Juni ini PSBB di perpanjang mulai 5 Juni dan sekaligus sebagai masa transisi menuju kehidupan normal,” kata Anies Baswedan dalam paparan publik secara digital, Kamis (4/6). Meski memperpanjanga PSBB, tapi karena di masa transisi, maka ada beberapa kegiatan yang boleh dilakukan dengan ketentuan protokol kesehatan. Anies menyebut masa transisi di bulan Juni ini sebagai fase pertama masa transisi. “Di Fase pertama ini, ada kelonggaran untuk beberapa kegiatan saja,” katanya.