KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB diperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni 2020. "Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5). Anies mengatakan, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB. "Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika disiplin," kata Anies.
Anies: PSBB di Jakarta diperpanjang 14 hari hingga 4 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB diperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni 2020. "Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5). Anies mengatakan, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB. "Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika disiplin," kata Anies.