KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta melalukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai penentuan. Masyarakat diminta untuk menaati protokol PSBB yang berlaku untuk mengakhiri kebijakan mencegah penularan virus corona (Covid-19) tersebut. Baca Juga: Petugas TNI dan Polri diturunkan untuk pendisiplinan protokol kesehatan
Anies: PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni jadi penentuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta melalukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai penentuan. Masyarakat diminta untuk menaati protokol PSBB yang berlaku untuk mengakhiri kebijakan mencegah penularan virus corona (Covid-19) tersebut. Baca Juga: Petugas TNI dan Polri diturunkan untuk pendisiplinan protokol kesehatan