KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan Diamond Club and Karaoke yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat. "Proses penutupannya sudah dilaksanakan pada Kamis (16/11) malam, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto di Jakarta, Jumat (17/11). Berdasarkan instruksi tersebut, menurut Harry Apriyanto, maka Gubernur Anies meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah (perda).
Anies resmi tutup permanen Diamond Karaoke
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan Diamond Club and Karaoke yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat. "Proses penutupannya sudah dilaksanakan pada Kamis (16/11) malam, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Harry Apriyanto di Jakarta, Jumat (17/11). Berdasarkan instruksi tersebut, menurut Harry Apriyanto, maka Gubernur Anies meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap seluruh tempat hiburan yang terbukti melanggar peraturan daerah (perda).