Anies-Sandi diusulkan dilantik 16 Oktober



KONTAN.CO.ID - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengungkapkan, pelantikan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uni, akan dilakukan pada 16 Oktober 2017. Tanggal itu dipilih lantaran masa jabatan Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat berakhir pada 15 Oktober 2017.

"Secara ideal kami mengusulkan kepada Pak Setneg (Sekretaris Negara) kira-kira 16 Oktober. Karena (15 Oktober) hari libur tidak boleh diadakan pelantikan. Karena Undang-Undang mengatakan pelantikan dilaksanakan pada hari kerja," kata Sumarsono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9).

Rencananya, pelantikan Gubernur DKI akan bersamaan dengan Gubernur DI Yogyakarta. Awalnya, pelantikan Gubernur DI Yogyakarta dijadwalkan pada 10 Oktober, namun Sumarsono mengatakan berupaya menggabungkan dengan DKI Jakarta.


Sementara, pelantikan kepala daerah lainnya akan disesuaikan berdasarkan habisnya masa jabatan masing-masing kepala daerah.

Adapun kepala daerah terpilih yang berstatus tersamgka, menurut Sumarsono, akan tetap dilantik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dia mengungkapkan, pada Pilkada 2017, terdapat tujuh kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi tersangka ya tetap saja jalan dilantik terus. Kalaupun dia ditahan, posisinya tetap dilantik, kemudian langsung diberhentikan pada hari itu seperti kemarin di Buton," ujar Sumarsono. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Kemendagri Usulkan Anies-Sandi Dilantik 16 Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini