Anies Sempat Kembalikan Surat Suara, Ternyata Ini Sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di TPS 60 yang bertempat di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun ternyata, sebelum mencoblos, Anies sempat mengembalikan surat suaranya kepada petugas. Itu karena dirinya mendapati surat tersebut robek di bagian ujungnya.

"Ujungnya robek, sehingga dikembalikan," ujar Anies.


Baca Juga: Cak Imin Mengaku Terharu Fotonya Masuk Kertas Suara

Adapun surat suara yang dikembalikan oleh Anies berwarna biru. Dengan kata lain, itu adalah surat suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menegaskan bahwa rusaknya surat suara tersebut bukan karena sudah dicoblos. Tetapi, hanya robek di bagian ujungnya.

"Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya ketika membuka itu (robek di ujung)," pungkasnya.

Diketahui, Anies bersama keluarganya tiba di TPS 60 sekitar pukul 08.20 WIB. TPS 60 berada di area Waduk Lebak Bulus atau berjarak sekitar 200 meter dari kediaman Anies di Jalan Lebak Bulus Dalam II.

Baca Juga: Anies Sekeluarga Kompak Berbaju Putih Saat Nyoblos, Ternyata Ini Maknanya

Seusai menyalurkan hak suaranya, Anies berencana untuk memantau proses hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto