KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyiapkan instruksi gubernur (ingub) khusus untuk mengantisipasi kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta. Ingub itu akan menjadi landasan hukum jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai langkah antisipasi DBD, termasuk yang memerlukan anggaran. "Ingub itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka (jajaran Pemprov DKI) melakukan pembiayaan-pembiayaan, dan lain-lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1). Anies mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari perangkat wilayah seperti lurah, camat, wali kota, hingga tingkat dinas, untuk merespons cepat kasus DBD. Berbagai langkah antisipasi dan penanganan DBD sudah bisa dijalankan, meskipun ingub itu masih dalam proses.
Anies siapkan instruksi gubernur untuk antisipasi kasus DBD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyiapkan instruksi gubernur (ingub) khusus untuk mengantisipasi kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta. Ingub itu akan menjadi landasan hukum jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai langkah antisipasi DBD, termasuk yang memerlukan anggaran. "Ingub itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka (jajaran Pemprov DKI) melakukan pembiayaan-pembiayaan, dan lain-lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1). Anies mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari perangkat wilayah seperti lurah, camat, wali kota, hingga tingkat dinas, untuk merespons cepat kasus DBD. Berbagai langkah antisipasi dan penanganan DBD sudah bisa dijalankan, meskipun ingub itu masih dalam proses.