KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi ride hailing Grab Indonesia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait operasional transportasi umum selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020) depan. Head of Government Affairs Grab Indonesia Uun Ainurrofiq mengaku, masih belum mengetahui secara detail terkait aturan operasional taksi online maupun ojek online, pasca pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Rabu (9/9/2020) lalu. "Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Anies terapkan PSBB di Jakarta lagi, begini respons Grab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi ride hailing Grab Indonesia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait operasional transportasi umum selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020) depan. Head of Government Affairs Grab Indonesia Uun Ainurrofiq mengaku, masih belum mengetahui secara detail terkait aturan operasional taksi online maupun ojek online, pasca pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Rabu (9/9/2020) lalu. "Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).