Anies terapkan PSBB di Jakarta lagi, begini respons Grab



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi ride hailing Grab Indonesia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta, terkait operasional transportasi umum selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, yang akan dimulai pada Senin (14/9/2020) depan.

Head of Government Affairs Grab Indonesia Uun Ainurrofiq mengaku, masih belum mengetahui secara detail terkait aturan operasional taksi online maupun ojek online, pasca pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Rabu (9/9/2020) lalu.

"Saat ini kami masih belum mendapatkan surat keterangan resmi mengenai keputusan Pemerintah terkait operasional ride hailing pada saat PSBB total," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).


Baca Juga: OJK cabut sanksi pembatasan usaha kepada Jakarta Inti Bersama, ini alasannya

Kendati demikian, Uun memastikan pihaknya tengah melakukan pembahasan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil, sembari menunggu keputusan resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Tentunya kami akan terus mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah memperbaiki situasi terkait," tuturnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total seperti Maret lalu.

Baca Juga: Tidak sulit, berikut cara ganti background Zoom di HP

Mengacu ketentuan PSBB pada April lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Gojek dan Grab menutup layanan antar penumpang guna menekan penyebaran virus corona.

Mereka hanya boleh beroperasi untuk mengantar barang saja. Kemudian, pada masa PSBB transisi yang berlaku selama 5 Juni - 9 September, ojol diizinkan kembali untuk angkut penumpang dan berboncengan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Total, Grab Masih Tunggu Kepastian"

Selanjutnya: Sayangkan pernyataan Anies Baswedan soal PSBB, Ketua Banggar: Saham kita berguguran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli