KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk kantor advokat milik Denny Indrayana untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Denny bertugas untuk mendampingi Biro Hukum DKI menangani perkara itu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Namun, Yayan tidak mau memberitahu honor yang diberikan Pemprov DKI kepada Denny. Dia hanya menyebut honor yang diberikan untuk Denny merupakan anggaran biaya tenaga ahli. "Biaya tenaga ahli dari penanganan perkara," kata Yayan saat dihubungi, Kamis (4/7). Dalam APBD DKI Jakarta 2019 yang diakses melalui situs web apbd.jakarta.go.id, honor tenaga ahli untuk pengurusan perkara di pengadilan, beragam. Honor untuk tenaga ahli madya golongan III-A dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 24.750.000 untuk satu bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Denny Indrayana Ditunjuk Urus Sengketa Lahan Stadion BMW, Berapa Honornya?",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News