KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan penggunaan masker kain kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona di Jakarta. Perintah Anies ini tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19). "Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang," tulis Anies dalam seruannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4). Baca Juga: Apakah kita perlu memakai masker N95 untuk mencegah virus corona?
Anies wajibkan warga Jakarta gunakan masker kain saat di luar rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan penggunaan masker kain kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona di Jakarta. Perintah Anies ini tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19). "Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang," tulis Anies dalam seruannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4). Baca Juga: Apakah kita perlu memakai masker N95 untuk mencegah virus corona?