JAKARTA. Di era informasi saat ini, regulasi yang mengatur konvergensi media sudah dianggap perlu. Ketua Komite Tetap Bidang Telematika Kadin Anindya Bakrie memprediksi industri multimedia terutama internet 12-18 bulan mendatang bakal tiga kali lebih cepat dan tiga kali lebih murah dibandingkan saat ini. "Perlu adanya undang-undang (UU) konvergensi yang mengintegrasikan dan menyinkronkan antara UU telekomunikasi, UU Penyiaran, UU pers, UU keterbukaan informasi, UU informasi dan transaksi elektronika, dan UU terkait lainnya," kata Anindya dalam acara Disukusi Konvergensi Media, Peluang dan Tantangan New Media di Indonesia di Jakarta, Selasa (9/12).Ia menegaskan, saat ini UU tersebut sudah mulai digodok oleh pemerintah. "Kami harap 2009-2010 sudah ada UU yang mengatur konvergensi media karena pertumbuhan industri ini sangat pesat walaupun 18 bulan ini krisis," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Anindya Bakrie: Industri Telekomunikasi Perlu UU Konvergensi Media
Selasa, 09 Desember 2008 16:23 WIB
Oleh: Hikmah Yanti | Editor: