JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta akhirnya meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang kuota impor daging sapi, hari ini (13/5). Dihadapan media, mantan Wakil Ketua DPR itu mengaku ditanya terkait sertifikat tanah di kawasan Jati Waringin Bekasi dan pemilihan gubernur Sulawesi Selatan awal 2013 lalu. "Yang pertama mengenai sertifikat tanah. Saya sudah jelaskan bahwa sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan dalam daftar kekayaan saya pada KPK," kata Anis. Ia mengaku ditunjukkan fotokopi sertifikat tanah dari sertifikat tanah asli yang ditemukan penyidik di tas Ahmad Fathanah saat penangkapan. Menurut Anis, tanah tersebut sebenarnya diserahkan kepada adiknya Saldi Matta untuk dijadikan suatu proyek perumahan berjenis cluster. Namun belakangan, datang tawaran dari salah satu keluarga Ahmad Fathanah yang berniat untuk membeli tanah tersebut. Kata dia, sempat terjadi proses tawar menawar antara sang adik dan pihak Fathanah. "Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," imbuhnya. Berdasarkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Anis memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Jakarta Timur dan Kendari. Tak hanya terkait hartanya, Anis juga dikonfirmasi penyidik mengenai pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel pada Januari 2013 lalu. Kala itu PKS bersama sejumlah partai mengusung pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakar. Pasangan tersebut akhirnya tidak terpilih sebagai pemenang. "Mengenai kebijakan pengambilan keputusan soal pilkada. Saya jelaskan mekanisme internal dari PKS," jelas Anis. Ia mengaku menerangkan mulai dari proses pengusulan nama hingga pengambilan keputusan pasangan calon yang akan diusungnya. Namun Anis mengatakan, tidak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaannya.
Anis ditanya soal tanah dan pilgub Sulsel
JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta akhirnya meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekitar 7 jam menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang kuota impor daging sapi, hari ini (13/5). Dihadapan media, mantan Wakil Ketua DPR itu mengaku ditanya terkait sertifikat tanah di kawasan Jati Waringin Bekasi dan pemilihan gubernur Sulawesi Selatan awal 2013 lalu. "Yang pertama mengenai sertifikat tanah. Saya sudah jelaskan bahwa sertifikat ini adalah tanah saya yang sudah saya laporkan dalam daftar kekayaan saya pada KPK," kata Anis. Ia mengaku ditunjukkan fotokopi sertifikat tanah dari sertifikat tanah asli yang ditemukan penyidik di tas Ahmad Fathanah saat penangkapan. Menurut Anis, tanah tersebut sebenarnya diserahkan kepada adiknya Saldi Matta untuk dijadikan suatu proyek perumahan berjenis cluster. Namun belakangan, datang tawaran dari salah satu keluarga Ahmad Fathanah yang berniat untuk membeli tanah tersebut. Kata dia, sempat terjadi proses tawar menawar antara sang adik dan pihak Fathanah. "Mereka menawar tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," imbuhnya. Berdasarkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Anis memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Jakarta Timur dan Kendari. Tak hanya terkait hartanya, Anis juga dikonfirmasi penyidik mengenai pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel pada Januari 2013 lalu. Kala itu PKS bersama sejumlah partai mengusung pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakar. Pasangan tersebut akhirnya tidak terpilih sebagai pemenang. "Mengenai kebijakan pengambilan keputusan soal pilkada. Saya jelaskan mekanisme internal dari PKS," jelas Anis. Ia mengaku menerangkan mulai dari proses pengusulan nama hingga pengambilan keputusan pasangan calon yang akan diusungnya. Namun Anis mengatakan, tidak tahu menahu mengenai teknis pelaksanaannya.