Anis Matta diadukan ke Badan Kehormatan DPR



JAKARTA. Yusuf Supendi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2004 - 2009 dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR. Yusuf menuding, Anis Matta telah menggelapkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta senilai Rp 10 miliar.Yusuf yang juga Wakil Ketua Dewan Syariah PKS menuding, dana Pilkada tersebut berasal dari Adang Dorodjatun sebesar Rp 40 miliar. Asal tahu saja, Adang pernah mencalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta.Yusuf menyatakan, pelaporan ke Badan Kehormatan DPR itu untuk meluruskan kembali tujuan awal berdirinya PKS. "Saya menginginkan PKS menjadi Partai yang jujur, adil dan Amal Mahrum Nahimungkar," jelasnya, Kamis (17/3).Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir akan mempelajari laporan Yusuf tersebut. "Tetapi kami tidak akan melebihi kerja pengadilan KPK terkait pelanggaran hukum korupsinya," katanya.Selain melaporkan Anis Matta, Yusuf juga mengadukan anggota DPR Lutfi Hasan Ishaaq dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin karena teror pembunuhan melalui pesan pendek kepada dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can