Anis: Pernyataan Dipo tak menyelesaikan masalah



JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan adanya kongkalikong yang dilakukan Ketua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang terlibat dalam korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pernyataan secara terbuka kepada publik ini menurut Wakil Ketua DPR Anis Matta, tidak akan menyelesaikan masalah. Dikatakan Anis, jika Dipo Alam memang menginginkan untuk menyelesaikan masalah, maka cara yang sebaiknya ditempuh adalah melalui jalur hukum. Anis menilai, cara Dipo yang hanya membeberkan masalah ini ke publik tanpa menempuh jalur hukum, hanya akan menambah kegaduhan masalah. "Cara seperti ini menurut saya tidak menyelesaikan masalah, tapi membuka masalah. Kalau benar-benar ingin menyelesaikan masalah, alangkah bagusnya Pak Dipo lebih baik langsung menempuh jalur hukum. Karena kalau sekadar membuka ke media, bagi saya hanya akan menambah kegaduhan masalah," ungkap Anis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/11). Anis mengatakan, pimpinan DPR tidak mengetahui secara persis pelanggaran oknum anggota DPR yang dimaksud oleh pihak istana tersebut. Oleh karena itu, Anis mengimbau agar Dipo sebaiknya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPR yang terlibat dalam kongkalikong pembahasan anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikatakan Anis, jika Dipo hanya mengumbar masalah ini kepada media, maka masalah ini tidak akan ada tindaklanjut penyelesaiannya. Anis menilai, pengungkapan inisial nama-nama oknum anggota DPR yang diduga terlibat dalam kongkalikong pembahasan anggaran, sudah tidak produktif lagi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Anis menegaskan, pengumuman Ketua Fraksi DPR sangat kental unsur politisnya. "Membuka masalah seperti ini kepada publik sangat tidak berkelas. Kalau mau selesaikan masalah, jangan menyebar masalah. Tempuh saja jalur hukum," tandas Anis. Sebelumnya, Dipo Alam menyatakan adanya praktik kongkalikong antara staf khusus Menteri dengan oknum anggota DPR. Hal ini diungkap oleh Dipo setelah dirinya menerima keluhan dari salah satu staf yang bekerja di Kementerian. Selain berisikan keluhan, surat itu juga berisikan masukan, serta lampiran berupa data dan informasi mengenai peran kader-kader partai politik yang disusupkan ke dalam jajaran Kementerian, baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai staf khusus menteri. Nah, para kader partai itu diduga merekayasa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang nilainya masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah, dengan maksud untuk memenangkan oknum rekanan tertentu yang diunggulkan Partai. Sebagai imbalannya, oknum kader partai itu meminta rekanan yang dimenangkan untuk menyetor uang yang besarnya sampai puluhan miliar, bahkan jika pungutan dari semua proyek digabungkan maka besarnya dalam setahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Dipo menyatakan, untuk memuluskan proses rekayasa dan pemungutan kepada rekanan, para oknum kader partai itu bekerjasama dengan pejabat struktural dengan iming-iming bisa mendapat posisi jabatan strategis yang lebih tinggi. Demikian sebaliknya, apabila pejabat yang diajak kerjasama itu ternyata melakukan penolakan, maka pejabat tersebut akan dilaporkan kepada menteri untuk disingkirkan atau dimutasikan dari posisi yang kini dijabat. "Situasi kerap diarahkan menguntungkan partai, para oknum kader partai selalu memberikan masukan kepada menteri agar pejabat tertentu di kementerian tersebut diganti," jelas Dipo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.