KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anita Kolopaking memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Jumat (7/8/2020). Menurut keterangan pihak kepolisian, Anita datang pada pukul 10.30 WIB untuk menemui penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. “(Tersangka Anita) datang memenuhi panggilan penyidik tadi jam 10.30,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat. Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua terhadap Anita.
Anita Kolopaking penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anita Kolopaking memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Jumat (7/8/2020). Menurut keterangan pihak kepolisian, Anita datang pada pukul 10.30 WIB untuk menemui penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. “(Tersangka Anita) datang memenuhi panggilan penyidik tadi jam 10.30,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Jumat. Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam. Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua terhadap Anita.