KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Depresiasi nilai Rupiah terhadap Dolar AS diakui Standard Chartered jadi salah satu alasan menurunnya harga PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang bakal dilego ke Bangkok Bank. Senin (20/4) kemarin Standard Chartered bersama PT Astra Internasional Tbk (ASII) dengan Bangkok Bank teken amendment letter terkait transaksi saham Bank Permata. Baca Juga: Amendment letter diteken, nilai akuisisi Bank Permata berubah menjadi 1,63 kali PBV
Dalam amendment letter tersebut, ketiga pihak sepakat menurunkan harga jual menjadi 1,63% kali book value. Nilai ini berkurang dibandingkan harga pada penandatanganan perjanjian jual beli saham 12 Desember 2019 lalu yang menyepakati harga jual 1,77 kali book value. Meski demikian, amendment letter hanya akan berlaku penyelesaian transaksi paling lama dilakukan hingga Juni 2020. lewat dari tenggat tersebut, amendment letter dinyatakan batal, dan transaksi akan kembali mengacu kepada perjanjian 12 Desember 2019. Dalam keterangan resminya, Selasa (21/4) Standard Chartered bilang penurunan harga jual tersebut juga bakal mengurangi nilai yang akan hingga 18% dibandingkan kesepakatan Desember 2019 lalu. “Estimasinya ada pengurangan 18% dibandingkan kesepakatan pada Desember 2019. Ini disebabkan oleh beberapa revisi penilaian, pengurangan ekuitas pemegang saham Bank Permata karena adopsi IFRS 9, dan depresiasi Rupiah terhadap Dolar AS baru-baru ini. Baca Juga: Melihat status utang perusahaan BUMN ke perbankan saat pandemi corona melanda