KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) menyatakan pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air. Model koperasi multi pihak juga dinilai telah menarik perhatian sejumlah startup untuk membentuk koperasi. “Koperasi multi pihak lebih menjamin bagi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaatnya juga bisa didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat,” kata Dr. Hendrikus Passagi, Ketua Umum ANKI saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, Selasa (8/3) dalam keterangan pers. Baca Juga: Disiapkan 500 Koperasi Modern Hingga Tahun 2024
ANKI Beberkan Kelebihan Model Koperasi Multi Pihak, Ini Gambarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) menyatakan pengembangan koperasi multi pihak patut mendapat dukungan sebab menjadi terobosan mempercepat tercapainya kemajuan koperasi di tanah air. Model koperasi multi pihak juga dinilai telah menarik perhatian sejumlah startup untuk membentuk koperasi. “Koperasi multi pihak lebih menjamin bagi keberlanjutan bisnis dan organisasi koperasi sehingga manfaatnya juga bisa didistribusikan kepada seluruh pihak yang terlibat,” kata Dr. Hendrikus Passagi, Ketua Umum ANKI saat melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, Selasa (8/3) dalam keterangan pers. Baca Juga: Disiapkan 500 Koperasi Modern Hingga Tahun 2024